Definisi fotografi, fotografi berasal dari bahasa Yunani yaitu Photos yang berarti cahaya dan graphoo yang berarti menulis. Fotografi adalah pembuatan gambar dengan menggunakan lensa dan film atau pelat peka cahaya. Penjabaran dari fotografi itu tak lain berarti “menulis atau melukis dengan cahaya”. Istilah fotografi pertama kali digunakan oleh Sir John Herschel pada tahun 1839.
Bahan Peka Apakah anda mengetahui bahan apa yang digunakan dalam memotret. Yang pasti tanpa bahan tersebut apapun kamera yang digunakan, yang sederhana atau yang mutakhir, kita tidak dapat memotret. Bila perak nitrat bercampur kapur lalu dengan menyinari campuran itu dengan cahaya maka bahan ini akan berubah, mula – mula merah tua lalu lembayung biru. Kalau bahan peka itu seperti yang terdapat pada film sekarang telah disinari dan kemudian dicuci, bahan peka itu menghasilkan negatif. Dari negatif dicetak gambar positif yang bernama foto. Baik pada negatif maupun pada foto, gambar hitam-putih dibentuk oleh berjuta-juta butir perak logam.
Adapun bahan kimia yang peka akan cahaya sudah diketahui orang sebelum abad ke 12 Zuber seorang ahli kimia bangsa Arab telah menemukan perak nitrat yang peka akan cahaya, kemudian Carafirl Wilhelm Scheele menemukan bahwa perak nitrat lebih cepat berubah bila kena sinar lembayung. Jadi pada waktu itu orang telah mengetahui bahwa cahaya matahari dapat diuraikan melalui sebuah prisma. Sceele pula yang dapat menetapkan perubahan itu, sehigga tidak lenyap kembali, untuk itu dia menggunakan amoniak. Lensa menghasilkan bayangan nyata yang ditangkap oleh film (plastic transparan yang dilapisi emulsi perak halide). Bagian film yang terkena cahaya akan menyebabkan terkumpulnya partikel perak halide. Jika film dicuci dengan larutan hypo, bagian yang banyak terkena cahaya tampak lebih hitam. Gambar positif (fotograf) dibuat di atas kertas peka cahaya. Film yang telah dicuci tadi dipasang di atasnya kemudian disinari. Bagian negatif yang terang akan meneruskan sinar dan menyebabkan hitam di kertas sesuai dengan bayangan bendanya.
Adapun bahan kimia yang peka akan cahaya sudah diketahui orang sebelum abad ke 12 Zuber seorang ahli kimia bangsa Arab telah menemukan perak nitrat yang peka akan cahaya, kemudian Carafirl Wilhelm Scheele menemukan bahwa perak nitrat lebih cepat berubah bila kena sinar lembayung. Jadi pada waktu itu orang telah mengetahui bahwa cahaya matahari dapat diuraikan melalui sebuah prisma. Sceele pula yang dapat menetapkan perubahan itu, sehigga tidak lenyap kembali, untuk itu dia menggunakan amoniak. Lensa menghasilkan bayangan nyata yang ditangkap oleh film (plastic transparan yang dilapisi emulsi perak halide). Bagian film yang terkena cahaya akan menyebabkan terkumpulnya partikel perak halide. Jika film dicuci dengan larutan hypo, bagian yang banyak terkena cahaya tampak lebih hitam. Gambar positif (fotograf) dibuat di atas kertas peka cahaya. Film yang telah dicuci tadi dipasang di atasnya kemudian disinari. Bagian negatif yang terang akan meneruskan sinar dan menyebabkan hitam di kertas sesuai dengan bayangan bendanya.
Fotografi adalah Seni melihat
Dengan pengertian tersebut terlihat ada persamaan antara fotografi dan karya seni lukis atau menggambar. Yang jelas perbedaannya terletak pada media yang digunakannya. Bila dalam seni lukis yang dipakai menggambar dengan menggunakan media warna (cat), kuas dan kanvas. Sedangkan dalam fotografi menggunakan cahaya yang dihasilkan lewat kamera. Tanpa adanya cahaya yang masuk dan terekam di dalam kamera, sebuah karya seni fotografi tidak akan tercipta.
Selain itu, adanya film* yang terletak di dalam kamera menjadi media penyimpan cahaya tersebut. Film yang berfungsi untuk merekam gambar tersebut terdiri dari sebuah lapisan tipis. Lapisan itu mengandung emulsi peka di atas dasar yang fleksibel dan transparan. Emulsi mengandung zat perak halida, yaitu suatu senyawa kimia yang peka cahaya yang menjadi gelap jika terekspos oleh cahaya. Ketika film secara selektif terkena cahaya yang cukup maka sebuah gambar tersembunyi akan terbentuk. Tentunya gambar tersebut akan terlihat jika film yang telah digulung ke dalam selongsongnya kemudian dicuci dengan proses khusus.
*FILM : alat yang berfungsi untuk merekam gambar (visual) yang ditangkap oleh lensa dan hanya terdapat dalam kamera konvensional atau analog (roll film). Aktivitas berkreasi dengan cahaya tersebut tentunya sangat berhubungan dengan pelakunya (subjek) dan objek yang akan direkam. Setiap pemotret mempunyai cara pandang yang berbeda tentang kondisi cuaca, pemandangan alam, tumbuhan, kehidupan hewan serta aktivitas manusia ketika melihatnya di balik lensa kamera. Cara memandang atau persepsi inilah yang kemudian direfleksikan lewat bidikan kamera. Hasilnya sebuah karya foto yang merupakan hasil ide atau konsep dari si pembuat foto.
Andreas Feininger (1955) pernah menyatakan bahwa “kamera hanyalah sebuah alat untuk menghasilkan “karya seni”. Nilai lebih dari karya seni itu dapat tergantung dari orang yang mengoperasikan kamera tersebut.
Tampaknya ungkapan Feininger ada benarnya. Bila kamera diumpamakan sebagai gitar, tentunya setiap orang bisa memetik dawai gitar tersebut. Tapi belum tentu mampu memainkan lagu yang indah dan enak didengar. Begitu halnya dengan kamera, setiap orang dapat saja menjeprat-jepret dengan kamera untuk menghasilkan sebuah objek foto. Tapi tidak semua orang yang mampu memotret itu menghasilkan karya imaji yang mengesankan. Sebuah foto yang sarat akan nilai di balik guratan warna dan komposisi gambarnya. Bila sebuah karya foto adalah hasil kreativitas dari si pemotret, tentu saja ada respon dari orang yang memandangnya. Almarhum Kartono Ryadi, fotografer kawakan di negeri ini pernah berkomentar, bahwa foto yang bagus adalah foto yang mempunyai daya kejut dari yang lain. Pandangan tentang bagaimana nilai foto yang bagus itu juga dikemukakan oleh seorang fotografer professional, Ferry Ardianto. Menurut dia foto yang bagus adalah foto yang informatif yang mencakup konteks, content , dan komposisi (tata letak dan pencahayaan). Maksud dia, konteks berarti ada hal yang ingin divisualkan dengan jelas, misalnya tentang pemandangan. Di sisi lain, istilah content maksudnya apa yang ingin ditampilkan untuk memenuhi konteks gambar tersebut.
Foto Digital
Lalu bagaimana dengan maraknya foto digital? Berbeda dengan kamera konvensional, fotografi digital tidak lagi memerlukan film, kamar gelap dan aneka jenis bahan kimia untuk mencuci film. Sebagai pengganti film, di dalam kamera jenis ini dipakai alat berupa chip yang disebut charge couple device (CCD) untuk merekam gambar.
Walaupun demikian, presepsi akan definisi dasar bahwa teknik fotografi adalah “melukis dengan cahaya” belum berubah. Pasalnya fotografi digital telah tercipta melalui proses kreatif manusia dengan bantuan kamera. Hukum-hukum fotografi yang mencakup pencahayaan, bukaan diagfragma (aperture), kecepatan (speed), dan ruang tajam (depth of field), tidak mengalami perubahan.
Menurut Drs. Purwanto, seorang dosen seni rupa Universitas Diponegoro, Semarang, fotografi dalam kedudukannya adalah seni yang sejajar dengan senirupa lainnya di Indonesia. Hanya saja sudah semestinya fotografi dengan segala bentuk eksplorasinya tidak boleh keluar dari batasan-batasan fotografi itu sendiri.
Dalam fotografi yang bermakna seni untuk melihat, menuntut sikap pemotret untuk selalu mengasah teknik-teknik dasar fotografi itu sendiri. Elemen dasar tersebut berupa bentuk, tekstur, garis serta pola yang sangat memengaruhi imaji yang akan diabadikan. Bila elemen tersebut dikombinasikan dengan unsur komposisi, bingkai, sudut bidik serta pencahayaan yang tepat, tentunya akan menghasilkan foto yang lebih bermakna.
Hasil karya seni memang relatif, bagaimana cara orang memandang, dari sudut mana. Para pembuat foto tentunya ingin orang lain menikmati dan menghargai hasil bidikannya.
Selain itu, adanya film* yang terletak di dalam kamera menjadi media penyimpan cahaya tersebut. Film yang berfungsi untuk merekam gambar tersebut terdiri dari sebuah lapisan tipis. Lapisan itu mengandung emulsi peka di atas dasar yang fleksibel dan transparan. Emulsi mengandung zat perak halida, yaitu suatu senyawa kimia yang peka cahaya yang menjadi gelap jika terekspos oleh cahaya. Ketika film secara selektif terkena cahaya yang cukup maka sebuah gambar tersembunyi akan terbentuk. Tentunya gambar tersebut akan terlihat jika film yang telah digulung ke dalam selongsongnya kemudian dicuci dengan proses khusus.
*FILM : alat yang berfungsi untuk merekam gambar (visual) yang ditangkap oleh lensa dan hanya terdapat dalam kamera konvensional atau analog (roll film). Aktivitas berkreasi dengan cahaya tersebut tentunya sangat berhubungan dengan pelakunya (subjek) dan objek yang akan direkam. Setiap pemotret mempunyai cara pandang yang berbeda tentang kondisi cuaca, pemandangan alam, tumbuhan, kehidupan hewan serta aktivitas manusia ketika melihatnya di balik lensa kamera. Cara memandang atau persepsi inilah yang kemudian direfleksikan lewat bidikan kamera. Hasilnya sebuah karya foto yang merupakan hasil ide atau konsep dari si pembuat foto.
Andreas Feininger (1955) pernah menyatakan bahwa “kamera hanyalah sebuah alat untuk menghasilkan “karya seni”. Nilai lebih dari karya seni itu dapat tergantung dari orang yang mengoperasikan kamera tersebut.
Tampaknya ungkapan Feininger ada benarnya. Bila kamera diumpamakan sebagai gitar, tentunya setiap orang bisa memetik dawai gitar tersebut. Tapi belum tentu mampu memainkan lagu yang indah dan enak didengar. Begitu halnya dengan kamera, setiap orang dapat saja menjeprat-jepret dengan kamera untuk menghasilkan sebuah objek foto. Tapi tidak semua orang yang mampu memotret itu menghasilkan karya imaji yang mengesankan. Sebuah foto yang sarat akan nilai di balik guratan warna dan komposisi gambarnya. Bila sebuah karya foto adalah hasil kreativitas dari si pemotret, tentu saja ada respon dari orang yang memandangnya. Almarhum Kartono Ryadi, fotografer kawakan di negeri ini pernah berkomentar, bahwa foto yang bagus adalah foto yang mempunyai daya kejut dari yang lain. Pandangan tentang bagaimana nilai foto yang bagus itu juga dikemukakan oleh seorang fotografer professional, Ferry Ardianto. Menurut dia foto yang bagus adalah foto yang informatif yang mencakup konteks, content , dan komposisi (tata letak dan pencahayaan). Maksud dia, konteks berarti ada hal yang ingin divisualkan dengan jelas, misalnya tentang pemandangan. Di sisi lain, istilah content maksudnya apa yang ingin ditampilkan untuk memenuhi konteks gambar tersebut.
Foto Digital
Lalu bagaimana dengan maraknya foto digital? Berbeda dengan kamera konvensional, fotografi digital tidak lagi memerlukan film, kamar gelap dan aneka jenis bahan kimia untuk mencuci film. Sebagai pengganti film, di dalam kamera jenis ini dipakai alat berupa chip yang disebut charge couple device (CCD) untuk merekam gambar.
Walaupun demikian, presepsi akan definisi dasar bahwa teknik fotografi adalah “melukis dengan cahaya” belum berubah. Pasalnya fotografi digital telah tercipta melalui proses kreatif manusia dengan bantuan kamera. Hukum-hukum fotografi yang mencakup pencahayaan, bukaan diagfragma (aperture), kecepatan (speed), dan ruang tajam (depth of field), tidak mengalami perubahan.
Menurut Drs. Purwanto, seorang dosen seni rupa Universitas Diponegoro, Semarang, fotografi dalam kedudukannya adalah seni yang sejajar dengan senirupa lainnya di Indonesia. Hanya saja sudah semestinya fotografi dengan segala bentuk eksplorasinya tidak boleh keluar dari batasan-batasan fotografi itu sendiri.
Dalam fotografi yang bermakna seni untuk melihat, menuntut sikap pemotret untuk selalu mengasah teknik-teknik dasar fotografi itu sendiri. Elemen dasar tersebut berupa bentuk, tekstur, garis serta pola yang sangat memengaruhi imaji yang akan diabadikan. Bila elemen tersebut dikombinasikan dengan unsur komposisi, bingkai, sudut bidik serta pencahayaan yang tepat, tentunya akan menghasilkan foto yang lebih bermakna.
Hasil karya seni memang relatif, bagaimana cara orang memandang, dari sudut mana. Para pembuat foto tentunya ingin orang lain menikmati dan menghargai hasil bidikannya.




0 comments:
Post a Comment